Rumah Bari Dijadikan Situs Cagar Budaya Banyuasin, Begini Sejarahnya

Rumah Bari Dijadikan Situs Cagar Budaya Banyuasin, Begini Sejarahnya

Rumah adat asli Pangkalan Balai yang telah dijadikan Situs Cagar Budaya Kabupaten Banyuasin, Senin 9 Januari 2023--

Mantan Kades Pangkalan Balai periode 1984-1993 tersebut menjelaskan, rumah adat Marga Pangkalan Balai seluas 16x40 meter yang memiliki lima kamar tersebut menyimpan sejumlah koleksi bersejarah.

 

Koleksi sejarah tersebut mulai dari keris, tombak, guci, lemari, brangkas besi dan lainnya yang berusia ratusan tahun.

 

Pada zaman pemerintahan Depati Abdul Madjid, rumah itu juga digunakan sebagai kantor, tempat pertemuan adat dan musyawarah.*

Sumber: