Gelar Penyuluhan Hukum

Gelar Penyuluhan Hukum

kepala SMKN 1 Suak Tapeh saat membuka acara-Amin Mukri-

Jaksa Masuk SMKN 1 Suak Tapeh

LUBUK LANCANG, harianbanyuasin.com - Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Banyuasin memberikan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin.

 

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dikuti oleh puluhan pelajar dari berbagai perwakilan kelas X, XI, dan XII, serta anggota Organisasi Siswa Intra Sekolah (0SIS).

 

Kegiatan Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan pada hari Jumat (2/9) sekira pukul 10.00 Wib di salah satu ruang kelas sekolah setempat.

 

Tim Jaksa Masuk Sekolah disambut baik oleh Kepala SMKN 1 Suak Tapeh Aliyas MPd yang sekaligus membuka kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum tersebut.

 

Program Jaksa Masuk SMKN 1 Suak Tapeh tersebut langsung dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Banyuasin, Willy Pramudia Rinaldo, SE SH, sedang pemateri Dikky beserta tim lainnya.

 

"Materi disampaikan tentang kenakalan Remaja, Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUD ITE) dan penyuluhan Narkoba dan anak berhadapan dengan hukum," kata Kasi Intel Kejari.

 

Perlu diketahui, bahwa Program JMS merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini.

Sumber: