Terkait 18 KPM PKH Rimba Alai, Dinsos Banyuasin Akan Lakukan Penelusuran

Terkait 18 KPM PKH Rimba Alai, Dinsos Banyuasin Akan Lakukan Penelusuran

--

PANGKALAN BALAI, harianbanyuasin.com - Sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH), Desa Rimba Alai Kecamatan Banyuasin III yang sempat terhenti tanpa kejelasan sejak Pileg tahun 2019, Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin akan lakukan penelusuran lebih lanjut, Selasa (30/8/22).

 

Diketahui sebelumnya berdasarkan pengakuan dari beberapa KPM PKH yang terhenti tersebut, kepada harian Banyuasin beberapa waktu lalu menyebutkan, bahwa Bantuan Sosial (Bansos) yang mereka terima terhenti pasca seminggu setelah Pileg beberapa tahun lalu, dimana sebelum itu mereka mengaku pernah diajak untuk memilih salah satu caleg oleh oknum pendamping PKH itu.

 

Alamsyah Rianda Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada KPM, dengan tujuan untum mengakses faskes kesehatan, fasilitas pendidikan dan kesejahteraan sosial.

 

"Bantuan ini keberlangsunganya sangat tergantung komponen dari KPM tersebut, sehingga bisa Graduasi (berakhirnya kepesertaan sebagai KPM PKH), baik secara  graduasi mandiri atau graduasi paksa, bila KPM itu tidak memenuhi persyaratan lagi," ungkapnya.

 

Namun terkait adanya 18 KPM yang bermasalah diduga karena pileg itu, pihaknya mungkin akan perlu di cek lebih lanjut, sebab bantuan pemerintah salah satunya PKH bisa saja perbaikan NIK atau sebab lain, kita mengharapkan bila kasus seperti ini tolong dilaporkan kepada pendamping PKH Desa setempat atau dilaporkan ke dinsos, sambungnya.

 

Sementara itu saat ditanya adanya pengakuan masyarakat KPM PKH Rimba Alai yang terhenti, dan pernah diajak untuk memilih salah satu caleg oleh oknum pendamping PKH itu, dia menjelaskan akan menelusuri lebih lanjut, sampainya. (son)

Sumber: