"Pemusnahan ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk menyelamatkan 200 ribu jiwa masyarakat Banyuasin dari bahaya narkoba," kata Agus.
Selain Narkotika Kejaksaan juga memusnahkan alat bukti lainnya yakni tindak pidana pencurian pemalsuan uang, penipuan penggelapan pembunuhan sebanyak 35 perkara dan perikanan dengan jumlah 17 perkara.
Asisten I Setda Banyuasin, Ir Izromaita MSi menyambut baik dan mengapresiasi pemusnahan barang bukti narkotika tersebut.
"Pemusnahan ini merupakan langkah yang tepat dalam memberantas peredaran narkotika di Banyuasin," kata Izromaita.
Izromaita berharap, aparat penegak hukum di Banyuasin dapat terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkotika.
"Kami akan mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran narkotika di Banyuasin," ujar Izromaita.***