PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Penyuluh Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin ada anggota "siluman" yang tergabung dalam Kelompok Tani Maju Bersama Desa Langkan Kecamatan Banyuasin III Banyuasin yang tengah berpolemik.
Hal itu diungkapkan Koordinator Penyuluh Pertanian Andi Raswan pada mediasi yang dilakukan Pemkab Banyuasin, Jumat 29 September 2023 yang lalu.
Andi Raswan mengungkapkan ada puluhan orang warga yang bukan petani masuk dalam kelompok tani tersebut.
Parahnya lagi, nama tersebut merupakan warga bukan Banyuasin alias berdomisili di Palembang, Jakarta dan Lampung.
"Sedikit sekali orang asli Desa Langkan Kecamatan Banyuasin III. Malah banyak warga yang dari luar Banyuasin," ungkap Andi Raswan.
Sementara sambung Andi, warga asli Langkan banyak yang protes minta dimasukkan anggota Kelompok Tani malah tidak dirangkul.
"Kalau memang warga Desa Langkan jangan dimasukkan. Ya, otomatis juga tidak bisa mendaftarkan sebagai kelompok tani, sebab yang syarat untuk tergabung dalam kelompok tani harus berdomisili di desa masing-masing," ujarnya.
Andi juga mempertanyakan dari luas lahan 250 hektare yang akan dijadikan lahan cetak sasah, 40 hektare dijadikan untuk lahan fasum.
"Banyak sekali 40 hektare jadi lahan fasum. Kenapa tidak 10 hektare saja, 30 hektarnya diberikan kepada kelompok yang memang punya lahan disina. Saya rasa ini bisa menjadi solusi, tak bakal jadi polemik," sarannya.
BACA JUGA:Kabut Asap Kian Gawat, Disdikbud Banyuasin Terbitkan Surat Edaran, Ini Isinya
Harianbanyuasin.com mencoba melakukan konfirmasi ke Sekretaris Gapoktan Desa Langkan Edi Candra. Namun sayang pesan yang disampaikan harianbanyuasin.com belum direspon..
Diberitakan sebelumnya, Marjani, petani Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin mencari keadilan.
Mantan Kadus ini mengaku kehilangan lahan pertanian seluas 40 hektare yang berlokasi di Desa Langkan Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.