BREAKING NEWS: Hasil Sidang PHPU Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, Hakim Konstitusi Tegas Nyatakan Hal Ini
S-Putusan sidang PHPU Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.-
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
"Dalam pokok pemohonan, menyatakan pemohonan pemohon tidak dapat diterima," tutupnya.
Sumber: