Kesbangpol Banyuasin Gelar Sosialisasi Permendagri No. 57/2017, Perkuat Sinergi dengan Ormas

Kesbangpol Banyuasin Gelar Sosialisasi Permendagri No. 57/2017, Perkuat Sinergi dengan Ormas

Foto bersama usai kegiatan sosialisasi--

BACA JUGA:Dipasung 20 Tahun, Ani Akhirnya Dibebaskan

“Tentunya yang saya tekankan kepada Ormas adalah kolaborasi dan komunikasi agar Ormas dan pemerintah daerah bisa memberikan dampak yang sangat positif untuk Kabupaten Banyuasin,” ucap Erwin Ibrahim.

Erwin juga menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung keberadaan Ormas melalui kegiatan sosialisasi ini agar mereka dapat menjadi mitra yang legal dan andal dalam upaya membangun daerah.

“Hari ini, kita melakukan sosialisasi sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah agar Ormas menjadi organisasi yang legal sehingga dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun Banyuasin,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Ormas terhadap aturan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Banyuasin yang lebih baik.

Dengan kehadiran Ormas yang legal dan terdaftar, diharapkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dapat berjalan optimal, menciptakan dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banyuasin.

Sumber: