BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Warga Datangi Kantor Desa Sembawa Usai Ketua RT Dipecat Karena Gerebek Rumah Janda

Warga Datangi Kantor Desa Sembawa Usai Ketua RT Dipecat Karena Gerebek Rumah Janda

Nando sang Ketua RT bersama warga saat meminta klarifikasi di kantor desa--Roni

BACA JUGA:Mengecap Manisnya Bisnis Stroberi dengan Pemberdayaan BRI

Kejadian itu, pada Oktober 2023 yang lalu. Penggerebekan dilakukan atas permintaan istri seorang pria yang mengunjungi seorang janda dilingkungan RT setempat. 

“Kejadian penggerebekan itu sudah lama terjadi, Oktober 2023. Mengapa baru sekarang, saat tahun politik, saya diberhentikan? Ada apa di balik keputusan ini?” tanya Nando, saat dihubungi harianbanyuasin.com.

Ia mengungkapkan bahwa tindakan penggerebekan tersebut dilakukannya demi menjaga norma dan nilai sosial di lingkungannya.

"Yang melabrak itu sebenarnya istri dari seorang laki-laki tersebut. Kami dari pihak RT hanya mendampingi," ujarnya. 

Warga menilai keputusan ini sepihak dan merugikan, mengingat Nando adalah ketua RT yang dipilih langsung oleh masyarakat.

Nando menegaskan bahwa posisinya didapat atas dukungan masyarakat, bukan penunjukan Kepala Desa.

Menurutnya, pemecatan ini harus didasari alasan yang jelas dan disetujui masyarakat.

"Ada tiga poin alasan saya dipecat, selain persoalan penggerebekan. Ada juga terkait saya tidak ada koordinasi dengan RT dan perangkat desa lain. Tapi ini jelas bagi saya tidak mendasar," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Jos Fadilah menyatakan bahwa tindakan Nando dinilai melanggar prosedur karena dilakukan tanpa persetujuan atau koordinasi dengan pihak desa. 

“Tindakan penggerebekan yang dilakukan ketua RT tersebut melanggar hukum karena tidak ada koordinasi dengan kadus atau aparat terkait,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.

Jos Fadilah menambahkan bahwa keputusan pemberhentian ini akan diikuti masa pembinaan selama 60 hari.

Selama periode tersebut, Nando akan dievaluasi sebelum keputusan akhir diambil.

 "Jika masyarakat menghendaki, setelah pembinaan ini Nando dapat diangkat kembali sebagai Ketua RT,” ungkapnya.

Rapat yang diadakan di kantor Desa Lalang Sembawa juga dihadiri Camat Sembawa, Erman Taufik, dan perwakilan Bhabinkamtibmas. 

Sumber: