BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Diterpa Isu Miring Terkait Dugaan Pemerasan, Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Buka Suara

Diterpa Isu Miring Terkait Dugaan Pemerasan, Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Buka Suara

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin saat menggar jumpa pers terkait isu pemerasan.--Foto harianbanyuasin.com

BACA JUGA:Camat di Banyuasin Minta Mobil Baru, Ini Respon Mengejutkan Masyarakat!

Kejari Banyuasin juga menegaskan akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh OPD di Banyuasin untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan institusi mereka.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana korupsi, termasuk suap dan gratifikasi," tegas Hendy lebih lanjut.

Ia juga mengimbau kepada seluruh OPD untuk tidak menanggapi permintaan uang dari pihak manapun yang mengatasnamakan Kejari Banyuasin.

"Jika ada yang mencoba melakukan hal serupa, segera laporkan kepada kami," ujar Hendy.

Ia menekankan bahwa isu miring ini sangat mengganggu kinerja tim Pidsus Kejari Banyuasin yang sedang fokus menangani kasus di UPTD Laboratorium DLH Banyuasin.

"Kami menganggap itu adalah perlawanan dari para koruptor," tambahnya.

Diketahui, oknum-oknum tersebut meminta sejumlah uang bervariasi, mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar, dengan menggunakan nomor kontak WhatsApp yang berbeda-beda.

Kejari Banyuasin menegaskan bahwa mereka sangat serius dalam menangani kasus ini dan sedang memaksimalkan penyidikan untuk menyaring bukti-bukti yang telah didapatkan.

"Saat ini kami dari Pidsus sedang memaksimalkan penyidikan untuk mensortir bukti bukti yang didapat kemarin," jelas Hendy.

Dalam waktu dekat, Kejari Banyuasin berencana untuk memanggil sejumlah saksi dari perusahaan-perusahaan yang terkait dengan kasus tersebut.

Kejari Banyuasin berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan integritas tinggi, serta berjanji akan mengusut tuntas setiap pihak yang terbukti terlibat dalam tindakan korupsi.

Sumber: