Viral, Kesedihan seorang ayah melihat anaknya menjadi korban KDRT
Lestari Agung--
HARIANBANYUASIN.COM - Sungguh ironis, terjadi lagi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat viral baru-baru ini.
Polisi menangkap pria berinisial MHL (19) pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menganiaya istrinya SB (14).
Peristiwa ini terjadi di Desa Kuhanga, Kecamatan Bintauna, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara pada senin (8/7) lalu.
BACA JUGA:Warga Terjangkit HIV/AIDS, Ada Apa?
BACA JUGA:Generasi Emas Jadi Cemas
Kasus ini menjadi viral lantaran beberapa warga ada yang mengabadikan video ayah SB yang terisak menangis melihat keadaan fisik putrinya yang babak belur dan penuh lebam dihajar suaminya sendiri (detikjogja.com, 10/7/2024)
Tak bisa dibayangkan rasa berkecamuk yang ada dibenak seorang ayah, ketika melihat putri kesayangannya menjadi korban KDRT.
Marah, sedih, hancur, bahkan sakit hati melihat anak kesayangannya yang dulu dirawat dan dijaga dengan penuh kasih sayang, justru sekarang disiksa.
BACA JUGA:Sengkarut Ibadah Haji, Mengapa Terus Berulang?
BACA JUGA:Tawuran Berujung Maut
Mirisnya kekerasan itu dilakukan oleh seorang laki-laki yang berstatus suaminya yang dengan tega memperlakukan istrinya dengan sangat kejam.
Siapa yang seharusnya disalahkan? dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini?
Menyoroti dari segi usia, dalam kasus KDRT diatas, pelaku masih berusia 19 tahun, sedangkan korban berusia 14 tahun.
BACA JUGA:Akses Pupuk Susah, Petani Sengsara
Sumber: