Mulai Hari Ini Polres Banyuasin Gelar Operasi Patuh Musi, 14 Pelanggaran Ini Jadi Sasarannya !
Operasi patuh musi yang mulai digelar 15-28 Juli 2024. --
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Para pengendara baik roda empat maupun roda dua harus berhati-hati saat mengemudikan kendarannya di jalan raya.
Sebaiknya untuk melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan dan menggunakan helm, jika tidak ingin ditilang oleh petugas kepolisian.
Pasalnya, mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024, Polres Banyuasin akan menggelar Operasi Patuh Musi 2024 untuk menertibkan pengguna jalan yang tidak tertib.
Operasi Patuh Musi yang akan digelar dalam 14 hari ke depan ini serentak dilaksanakan di seluruh wilayah kepolisian di Indonesia, termasuk di Polres Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo, Operasi Patuh Musi ini akan serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.
"Operasi ini menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan," ujar AKP Sutedjo.
BACA JUGA:29 Atlet Indonesia Siap Pertahankan Tradisi Emas di Olimpiade Paris 2024
BACA JUGA:Bahaya Mengonsumsi Kecubung: Risiko dan Dampak pada Kesehatan
AKP Sutedjo menjelaskan bahwa Operasi Patuh Musi 2024 ini akan mengedepankan edukasi secara persuasif dan humanis, serta penegakan hukum melalui sistem ETLE (tilang elektronik).
"Operasi ini bukan hanya rutinitas, tapi kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan," tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Sutedjo menghimbau agar petugas Satgas Preemtif lebih kreatif dalam melakukan sosialisasi.
BACA JUGA:Pelayanan Kolabotarif Sukses Raih Penghargaan, Pj Bupati Banyuasin: Kontribusi Seluruh OPD
Sumber: