BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Upaya Wujudkan Mal Pelayanan Publik, Pj Bupati Banyuasin Studi Tiru ke Kota Balikpapan

Upaya Wujudkan Mal Pelayanan Publik, Pj Bupati Banyuasin Studi Tiru ke Kota Balikpapan

Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam saat meninjau Mal Pelayanan Publik di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu 29 Mei 2024.--

BACA JUGA:Ditawari Menjadi Dosen di FISIP Unsri, Ini Jawaban Pj Gubernur Sumsel

Di dua lokasi pelayanan publik ini melayani masyarakat setiap hari (tanpa libur) untuk memberikan melayani 12 sektor perizinan.

Yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko dan non perizinan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyuasin demi mempermudah masyarakat Banyuasin.

Sementara, Kepala DPMPT Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi menjelaskan bahwa di Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan telah menerapkan pelayanan digital serta 28 instansi bergabung dengan pelayanan.

Yakni Polres, Samsat, Pengadilan Negeri, Migrasi, BPN, Bea Cukai, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Taspen, Kejaksaan Negeri, Imigrasi beberapa instansi pusat lainnya.

Mall Pelayanan Publik Kota Balikpapan yang telah disoft launching pada tahun 2022 dan baru dilaunching serentak bersama kabupaten kota lain pada tahun 2023 lalu oleh Kemenpan RB.

Merupakan salah satu pelayanan yang lengkap dengan fasilitas seperti Pojok Baca, lokal pelabelan brand lokal, Kantor imigrasi Ruang Laktasi serta Balai Nikah.***

Sumber: