Istri Tolak Rujuk, Warga Muara Telang Bacok Mertua
Andri, pelaku pembacokan terhadap mertuanya di Desa Telang Karya, Muara Telang, Banyuasin.--
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Tak terima istrinya meminta bercerai, seorang suami berinisial Andri (24) warga Jalan Jembatan 6 Dusun III RT 13 RW 06 Desa Telang Karya Kecamatan Muara Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan gelap mata membacok kedua mertuanya.
Kedua korban adalah Ahmad dan Hartini lantaran tak terima korban yang sering mencampuri rumah tangganya.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka-luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
BACA JUGA:Keluarga Korban Buka Suara Terkait Hilangnya Habilbullah
BACA JUGA:Askolani Berikan Dukungan Moril pada Keluarga Habil, Ikut Turunkan Tim untuk Mencari Korban
Dikonfirmasi, Camat Muara Telang, Alek Suarman membenarkan peristiwa itu.
Peristiwa itu bermula saat pelaku datang ke rumah mertuanya untuk mengajak rujuk sang istri.
Sayangnya, ajakan tersebut ditolak oleh kedua korban.
BACA JUGA:Update Pencarian Warga Pulau Harapan yang Hilang, Tim BPBD Belum Temukan Jejak Korban
BACA JUGA:KPU Banyuasin Lantik 105 Anggota PPK, Ini Daftar Namanya
"Diduga pelaku tidak senang dengan mertuanya yang ingin memisahkannya dengan anaknya (istri pelaku)," jelas Alek.
Emosi yang memuncak membuat pelaku gelap mata dan langsung menyerang mertuanya dengan sebilah parang.
Ahmad mengalami luka bacok di bagian kepala dan pundak, sedangkan Hartini mengalami luka di bagian tangan.
BACA JUGA:Tim Pemenangan Netta Indian Klaim Kantongi Restu Partai Golkar, Bakal Berduet dengan Sosok Ini
Sumber: