Apa Kabar Kelanjutan Pemekaran Banyuasin Timur ? Komisi I DPRD Sumsel Nyatakan Hal Ini
Berkas administrasi usulan calon daerah otonomi baru (DOB) Banyuasin Timur telah diterima Komisi I DPRD Sumsel.--
PALEMBANG, HARIANBANYUASIN.COM - Upaya mendorong pemerintah pusat untuk menyetujui usulan Kabupaten Banyuasin Timur sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) terus dilakukan.
Hal itu dibuktikan dengan digelar rapat pertemuan Dewan Presidium Pemekaran Banyuasin Timur bersama Komisi I DPRD Sumsel, Senin 29 April 2024.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Banyuasin, Antoni Yuzar menyebut jika sejumlah persyaratan untuk pemekaran wilayah yang telah disiapkan sudah lengkap.
BACA JUGA:Aktivis dan Politikus Banyuasin Ini, 'Lamar' Posisi Bakal Calon Wakil Bupati di PDIP Banyuasin
BACA JUGA:Ini Tahapan dan Jadwal Pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Banyuasin
Tentunya, rencana DOB Banyuasin Timur ini akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Sumsel yang akan dibahas bersama Pemprov Sumsel.
"Tentunya Komisi I harus ikut memfasilitasi, termasuk terkait verifikasi sejumlah persyaratan yang ditentukan," kata Antoni Yuzar.
"Nanti kita bersama-sama dewan presidium Banyuasin Timur akan melengkapi beberapa syarat yang belum lengkap," ujarnya.
BACA JUGA:Putra Asli Musi Banyuasin Ini Mantapkan Diri Ambil Formulir Balon Bupati Muba, Ini Cita-citanya!
BACA JUGA:Usung Banyuasin Menyala, Ratusan Pendukung Hantarkan Ardi Arfani ke Partai Golkar
Dirinya berjanji, sebelum masa jabatan anggota DPRD Sumsel berakhir, usulan pemekaran ini sudah rampung.
"Mudah-mudahan sebelum masa jabatan kita berakhir ini sudah disetujui dan tinggal kita kirim ke pusat," jelasnya.
Antoni mengaku sangat setuju dengan pemekaran wilayah. Dengan demikian, akan memberikan dampak yang luas bagi pemerataan pembangunan di DOB.
"Tentu akan kita ikuti regulasinya, yang pasti saya dukung sepenuhnya," ucapnya.
Sumber: