Kabar Gembira ! Gaji Perangkat Desa di Banyuasin Cair Sebelum Lebaran

Kabar Gembira !  Gaji Perangkat Desa di Banyuasin Cair Sebelum Lebaran

Pemkab Banyuasin akan segera mencairkan 3 bulan gaji perangkat desa yang tertunggak.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Setelah sempat viralnya perangkat desa di Kabupaten Banyuasin yang mengeluhkan gaji yang selama 3 bulan tak kunjung cair, kini kabar gembira datang.

Ya, Pemkah Banyuasin telah memastikan jika gaji perangkat desa itu akan segera cair.

Kapan waktunya? Perangkat desa telah dijanjikan akan menerima gaji sebelum Lebaran Idul Fitri.

BACA JUGA:THR dan Gaji PNS dan PPPK Banyuasin Cair, Ini Besaran THR yang Dianggarkan Pemkab Banyuasin

BACA JUGA:Berencana Mudik Lebaran ke Pulau Sumatera Via Tol ? Nih Cek Dulu Tarifnya

Hal itu ditegaskan Kepala DPMD Kabupaten Banyuasin, Rayan Nurdinsa.

“Mulai Senin ini akan kita proses. Insyaallah bisa selesai sebelum Lebaran,” ujarnya.

Kenapa gaji perangkat desa dan kepala desa bisa terlambat dibayarkan?

BACA JUGA:Speedboat Tabrak Pohon di Perairan Sungai Keladi Banyuasin, Ternyata Penumpangnya Adalah...

BACA JUGA:Ditinggal Pasangan Politik, Askolani Bakal Cari 'Pendamping' Baru, Ini Kriterianya !

Dijelaskan Rayan, nurutnya, keterlambatan penyaluran dana desa yang di dalamnya termasuk gaji serta tunjangan perangkat desa disebabkan pihaknya harus menunggu dana transfer. 

“Begitu dananya siap, langsung kita salurkan," janjinya.

Pihaknya pun telah mempersiapkan kelengkapan administrasi sebagai syarat pencairan dana desa. 

BACA JUGA:Seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan, Ini Dokumen Persyaratan yang Harus Dipersiapkan

Sumber: