Konsisten Terapkan BPJS Ketenagakerjaan, 3 Kabupaten di Sumsel Ini Raih Anugerah Paritrana Award 2023

Konsisten Terapkan BPJS Ketenagakerjaan, 3 Kabupaten di Sumsel Ini Raih Anugerah Paritrana Award 2023

Pj Gubernur Sumsel memberikan piagam Anugerah Paritrana Award 2023 kepada Pj Bupati Muba, Selasa 26 Maret 2024.--

PALEMBANG, HARIANBANYUASIN.COM - Konsisten dalam menerapkan BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawainya, tiga kabupaten di Sumsel meraih penghargaan Anugerah Paritrana Award 2023 tingkat Provinsi Sumsel.

Tiga kabupaten itu adalah Kabupaten Muba, Kabupaten Musi Rawas dan OKU Selatan.

Selain pemerintah daerah, penghargaan itu juga diberikan kepada pemerintah desa/kelurahan dan badan usaha.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Atlet Sumsel Peraih Medali di Porwil XI Sumringah, Ada Apa?

BACA JUGA:Berencana Mudik Lebaran ke Pulau Sumatera Via Tol ? Nih Cek Dulu Tarifnya

Penghargaan tersebut merupakan kolaborasi antara Pemprov Sumsel dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel. Fatoni menegaskan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi bagi para pemimpin daerah dan pelaku usaha yang telah memberikan perlindungan jamsostek kepada pekerja.

"Nantinya para penerima anugerah Paritrana Award 2023 tingkat provinsi ini akan diikutsertakan pada ajang serupa di tingkat nasional,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Paritrana Award Tahun 2023 diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan serta didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. 

BACA JUGA:Speedboat Tabrak Pohon di Perairan Sungai Keladi Banyuasin, Ternyata Penumpangnya Adalah...

BACA JUGA:Jelang Arus Mudik Lebaran Angkutan Barang Dibatasi, Cek Tanggal dan Ruas Jalan Serta Jenis Mobil yang Disasar

Asisten I Setda Sumsel sekaligus Ketua Tim Penilai Paritrana Award Tahun 2023, Edward Chandra menyebut kegiatan ini bertujuan guna meningkatkan peran aktif Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa/Kelurahan dalam meningkatkan perlindungan Jamsostek pada pekerja rentan.

"Meningkatkan kepatuhan dan kepedulian pemberi kerja badan usaha terhadp peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan dan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan,” kata Edward.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemprov Sumsel kepada BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel.

BACA JUGA:Ditinggal Pasangan Politik, Askolani Bakal Cari 'Pendamping' Baru, Ini Kriterianya !

Sumber: