Krissandi, Pelaku Pembacok Istri Sudah Diamankan, Ini Pasal yang Bakal Menjerat Pelaku

Krissandi, Pelaku Pembacok Istri Sudah Diamankan, Ini Pasal yang Bakal Menjerat Pelaku

Krissandi (23) warga Desa Terentang, Banyuasin yang tega membacok sang istri yang tengah hamil 8 bulan, telah diamankan di Polres Banyuasin.--Foto harianbanyuasin.com

BACA JUGA:Miris ! Wanita Hamil Tua di Desa Terentang Banyuasin Dibacok Suami, Ternyata Ini Pemicunya

"Merasa sudah tidak dianggap lagi oleh istrinya (korban), sehingga membuat pelaku banyak melamun," beber Kasat.

Bahkan pada puncaknya, Selasa 6 Februari 2024 sekitar pukul 15.20 WIB, pelaku kembali melamun dan memikirkan nasibnya yang sudah tak disayang lagi oleh sang istri.

"Pelaku duduk dan melamun, saat itu kembali terlintas di dalam pikiran pelaku jika dia sudah tidak dianggap lagi oleh istrinya," bebernya.

"Sehingga pelaku tersulut emosi lalu memukul dinding rumah. Kemudian pelaku kembali duduk sambil melamun," ungkap Kasat. 

"Lalu saat itu tiba tiba pelaku langsung lari ke dapur dan mengambil sebilah parang. Kemudian mendekati korban yang sedang berbaring di ruang tamu," tambahnya.

Dan pada saat itulah, korban tanpa basa-basi langsung melayangkan parang ke arah korban dan mengenai kepala, tangan dan bahu korban.

"Warga berdatangan ke rumah korban lantaran teriakan korban, dan berhasil mengamankan pelaku," bebernya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, bahu kanan, lengan tangan kanan dan jari kiri tangan kiri hingga patah.***

Sumber: