Warga Manggus Tolak Nyoblos di TPS Jauh, KPU Banyuasin Beri Penjelasan

Warga Manggus Tolak Nyoblos di TPS Jauh, KPU Banyuasin Beri Penjelasan

Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta menjawab terkait TPS 31 Bukit Indah.--

BACA JUGA:Pecandu Rokok? Yuk Ketahui Bahaya Merokok dan Dampaknya terhadap Kesehatan

"Kami keberatan karena jaraknya jauh dan tidak ada kendaraan umum. Kami minta KPU mendirikan TPS tambahan di Manggus," kata salah seorang warga.

Hingga saat ini, KPU Banyuasin masih terus berusaha untuk menjembatani kedua belah pihak.

KPU berharap agar semua warga Manggus dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Sementara, Komisioner Bawaslu Banyuasin, April Yadi, mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya jarak TPS yang dinilai tidak strategis dan dikhawatirkan dapat menghambat partisipasi pemilih pada hari pencoblosan.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan KPU Banyuasin untuk meminta penjelasan terkait penentuan lokasi TPS 31 yang jauh dari pemukiman warga RT 36," kata April Yadi, Jumat 26 Januari 2024.

April Yadi menjelaskan, Bawaslu berkewajiban memastikan bahwa semua warga negara terlindungi dan dapat menyalurkan hak pilihnya dengan mudah. 

Oleh karena itu, pihaknya akan meninjau langsung lokasi TPS 31 dan mengevaluasi apakah lokasi tersebut memenuhi syarat aksesibilitas bagi pemilih.

"Bawaslu tidak ingin ada warga yang tidak menggunakan hak pilihnya karena terkendala jarak TPS yang jauh. Kami akan memastikan bahwa semua TPS mudah dijangkau oleh pemilih," tegasnya.

Diketahui, warga RT 36 Dusun Manggus, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, keberatan dengan kebijakan KPU Banyuasin yang menetapkan TPS 31 di Bukit Indah sebagai TPS bagi warga RT tersebut.

Ketua RW 15 Kelurahan Manggus, Zulkifli, mengatakan, warga RT 36 merasa keberatan karena TPS 31 berjarak sangat jauh dari RT 36.

Sementara itu, di Kelurahan Manggus sendiri terdapat dua TPS lain, yakni TPS 28 dan TPS 29, yang jaraknya lebih dekat.

"Di Manggus ini terdapat 4 Rukun Tetangga (RT) yakni RT 30, 31, 32 dan 36. Tiga RT nyoblos di 2 TPS yang disiapkan di Manggus, sedangkan kami RT 36 malah nyoblos di Bukit Indah," ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli, warganya sangat keberatan sebab lokasinya sangat jauh. 

"Warga kami keberatan karena TPS 31 lokasinya jauh. Kalau mau ke sana, harus naik ojek atau motor. Kalau jalan kaki, bisa-bisa kaki bengkak," kata Zulkifli. 

Sumber: