Persiapan Ujian Sekolah, DPU Jenjang SMP harus Sesuai Dapodik

Persiapan Ujian Sekolah, DPU Jenjang SMP harus Sesuai Dapodik

Pendataan daftar peserta ujian oleh Disdikbud Banyuasin.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banyuasin terus mengemban tugasnya dengan penuh tanggung jawab. 

Salah satu aspek penting yang tengah diperhatikan adalah verifikasi Data Peserta Ujian (DPU) bagi siswa kelas IX jenjang SMP. 

Proses verifikasi ini menjadi langkah kritis untuk menyinkronkan jumlah peserta ujian sekolah di setiap satuan pendidikan.

BACA JUGA:Update Kecelakaan di Jalintim Banyuasin : Korban Meninggal Dunia Bertambah, Kini Menjadi 4 Orang

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Jalintim Banyuasin, Polisi Beberkan Kronologis Lengkap Kejadian

Dengan tujuan untuk mendukung kelancaran transfer data ke data pokok pendidikan secara online maupun manual.

Kepala Disdikbud Banyuasin, Aminuddin SPd SIp MSi melalui Kabid Pembinaan SMP, Supadi SPd MSi, menjelaskan bahwa pada bulan Januari, tim pembinaan SMP terus bekerja keras dalam memvalidasi data siswa kelas IX. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian dalam data peserta ujian sekolah. 

BACA JUGA:Pelajar SD di Desa Penandingan Banyuasin Terobos Banjir Demi ke Sekolah

BACA JUGA:Prestasi Gemilang Siswa SMAN 3 Banyuasin III, Bawa Pulang Lima Medali di Open Turnamen Cup Pemkab Banyuasin

Proses verifikasi ini mencakup pengecekan data sesuai dengan akta kelahiran siswa dan informasi yang tercatat dalam ijazah Sekolah Dasar (SD).

"Validasi data siswa peserta ujian sekolah tahun pembelajaran 2023/2024 dilaksanakan guna mengisi semua data ijazah yang akan diterima oleh siswa setelah tamat nanti," ujar Supadi.

Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menghindari kesalahan dalam pengisian ijazah siswa setelah menyelesaikan pendidikan SMP. 

BACA JUGA:Literasi Keagamaan di SMAN 1 Banyuasin III: Memperkokoh Profil Pelajar Pancasila

Sumber: