Rapat Koordinasi Menjelang MTQ XII Kabupaten Banyuasin: Perkuat Syiar Islam dan Menggali Bakat Generasi Muda

Rapat Koordinasi Menjelang MTQ XII Kabupaten Banyuasin: Perkuat Syiar Islam dan Menggali Bakat Generasi Muda

Rapat koordinasi menjelang digelarnya MTQ tingkat Kabupaten Banyuasin.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Kabupaten Banyuasin tengah mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) XII tingkat Kabupaten Banyuasin pada tahun 2024.

Dalam rangka persiapan acara prestisius ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banyuasin, diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Iskandar Mahyudin, dan Kasi Pakis, H. Hamdan, turut hadir dalam rapat koordinasi MTQ XII.

Rapat koordinasi yang digelar ini menitikberatkan pada pembahasan dan perencanaan pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Banyuasin. 

BACA JUGA:Pengakuan Yosidah warga Karang Petai Banyuasin yang Nyaris Diserang Buaya Sepanjang 1,5 Meter

BACA JUGA:Bikin Heboh ! Buaya Sepajang 1,5 Meter Nyaris Celakai Warga Karang Petai Banyuasin

Sejumlah agenda penting menjadi fokus perbincangan dalam rapat tersebut, yang nantinya akan menjadi pijakan untuk kelancaran penyelenggaraan MTQ.

Sebagaimana diungkapkan oleh Kabag Kesra Kabupaten Banyuasin, Sashadiman, dalam pengumuman resmi rapat, MTQ XII dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 21-25 Februari 2024. 

Lokasi pelaksanaan acara ini dipilih di Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh.

BACA JUGA:Banyuasin Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi, Menkeu RI Berikan Dana Insentif Fiskal

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Gerak Cepat Tangani Banjir, Masyarakat Sampaikan Apresiasi Tinggi

Partisipan MTQ XII diperkirakan mencapai 60 orang, dengan asumsi setiap kecamatan mengirimkan perwakilan mereka. 

Dalam konteks ini, H. Iskandar Mahyudin, yang mewakili Kepala Kantor Kemenag, mengemukakan pandangannya. 

Salah satu poin penting yang dibahas adalah kemungkinan peserta lomba berasal dari putra dan putri daerah yang sedang menempuh pendidikan di luar Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Normalisasi Sungai Bom Berlian: Pemkab Banyuasin Deadline PT Waskita, Diberi Waktu Hanya 5 Hari !

Sumber: