Zillenials, Cermat Sebelum Mencari Tontonan
Isma Kim--
BACA JUGA:Kontrak PT. Freeport Hingga 2061, Siapa yang Untung?
BACA JUGA:Pemimpin Amanah dalam Memegang Amanat
Kedua, cermat memilih tempat. Meskipun di bioskop, inget sobat Zillenials harus bin wajib untuk infishal (terpisah antara laki-laki dan perempuan) alias big no to ikhtilath (campur baur). Jika penonton laki-laki dan perempuan bercampur aduk (ikhtilath) hukumnya haram. (Atha` Abu Rasytah, Ajwibah As’ilah 10 Oktober 2006, hlm. 3).
Hayo, hayoo. Kalo di bioskop selama ini gimana ya? Kalo campur baur begitu hindari ya, Zillenials. Jangan sampai niat kita buat dapet berkah dari tayangan, justru berakhir dosa karena kita lalai memilih tempat yang tepat.
Kalau kedua rules ini sudah dipenuhi, semoga lewat tayangan yang kita tonton jadi membentuk karakter kita menjadi Zillenials yang beriman dan bertakwa. Tak kikir karakter dan akhlak kita sebagai seorang muslim karena tontonan yang merusak.
Tapi, apakah cukup hanya sekedar memperhatikan aspek itu aja, Zillenials? Mengingat, maraknya tontonan unfaedah di negeri ini. Yaps. Warning ini seharusnya bukan hanya buat individu saja. Tapi juga kudu buat seluruh manusia yang ada di bumi ini. Allah Swt. nggak ngebolehin kita shalih cuma sekadar individu. Sementara kalo aturannya masih dalam naungan sekuler, ya susah juga, Bestie!
Artinya, wajib juga kita menghadirkan sebuah sistem komprehensif yang bakal ngatur tentang tayangan kayak gini. Sistem yang bukan cuma merhatiin aspek materi dari tayangan, tapi juga manfaat dari tayangan yang dihasilkan. Dah kentara kan, kalo dalam sistem sekuler kapitalisme kayak sekarang justru yang diperhatiin dari tayangan adalah rating. Rating ini penting buat mendulang cuan dari film yang dibuat.
Berbeda dengan sistem Islam, Media itu dipandang sebagai sarana dakwah untuk menyampaikan syari'at Islam ke seluruh penjuru dunia. Pastinya, tak lepas dari standar Allah Swt. yakni halal dan haram. Tsaqafah Islam adalah materi penting dalam tayangan media.
Ketakwaan individu akan terus terbangun, manakala tayangan bersifat membangkitkan semangat dalam beragama. Tapi yang pasti, pemeliharaan tayangan yang beredar di masyarakat dibutuhkan peran besar dari negara. Negara yang menerapkan syari'at Islam dalam mengatur kebijakannya.
Nah, saat ini media masih dikuasai Barat nih, Zillenials. Tugas kita buat mengembalikan lagi sistem Islam itu. Yuk, jadi bagian dari kebaikan dengan ikut berdakwah menerapkan syari'at sampai ke level negara. Islam akan menjadi cahaya yang menerangi kehidupan manusia.
Sesuai dengan firman Allah SWT.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱسۡتَجِيبُواْ لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمۡ لِمَا يُحۡيِيكُمۡۖ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.” (QS Al-Anfal: 24)
Wallahu a'lam bis ash-shawab.*
Sumber: