Kontrak PT. Freeport Hingga 2061, Siapa yang Untung?

Kontrak PT. Freeport Hingga 2061, Siapa yang Untung?

Hexa Hidayat, S.E--

Oleh : Hexa Hidayat, S.E

BANYUASIN, HARIANBANYUASIN.COM - Bukti Indonesia berada dalam cengkraman neokolonialisme salah satunya adalah ketidakberdayaan negara dalam mengelola sumber daya yang tersedia. Ketergantungan terhadap ivestor asing semakin terlihat jelas ketika pemerintah hendak memperpanjang kontrak PT. Freeport.

Menteri ESDM, Arifin tasrif mengatakann bahwa setelah kunjungan Presiden Jokowi ke Amerika Serikat, salah satu hal yang dibahas adalah perihal perpanjangan kontrak pertambangan Freeport Indonesia di Papua yang akan berakhir 2041.

Namun, kontrak tersebut bisa diperpanjang hingga tahun 2061 mendatang lantaran cadangan sumber daya mineral yang terhitung masih ada dan masih bisa terus dimanfaatkan. (cnbcindonesia.com, 17 November 2023)

BACA JUGA:Darurat, Ummat Butuh Junnah!

PT. Freeport sejak mendapat izin dari Pemerintah tahun 1967, dan mereka mulai menjalankan aktivitas menambang emas dan tembaga pada bulan maret 1973.

Artinya sudah lebih dari 51 tahun mereka mengeruk keuntungan dari sumber daya alam Indonesia. Ditambah lagi bila  perpanjangan sampai tahun 2061, artinya 88 tahun mereka akan berkuasa atas kekayaan sumber daya alam yang melimpah di Papua. 

Menurut Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Tony Wenas, smelter tembaga bisa menghasilkan 600 ribu ton katoda tembaga per tahunnya. Emas sebesar 50 ton dan 150-200 ton perak per tahunnya. (cnbcindonesia.com, 03 Maret 2023)

BACA JUGA:Pemimpin Amanah dalam Memegang Amanat

Terbayang, berapa banyak keuntungan yang diperoleh oleh PT. Freeport? Menurut anggota komisi VII DPR RI, Mukhtar Tompo saat menyampaikan interupsi pada rapat Paripurna DPR RI (Kamis, 23/2/2023), beliau mengungkapkan bahwa,

“ Setiap hari rata-rata Freeport meraup keuntungan dari tambang emas di Papua sebesar RP 114 miliar. Bila jumlah itu dikalikan 30 hari, lalu dikalikan lagi 12 bulan, maka keuntungannya bisa mencapai Rp 70 triliyun per tahunnya. Tapi, keuntungan yang diberikan kepada Pemerintah Indonesia per tahunnya ternyata hanya 8 triliyun." (dpr.go.id, 24 Februari 2023) 

Pertanyaanya adalah lari kemana 62 triliyunnya? Apakah rakyat menikmatinya? Apakah rakyat menjadi sejahtera sebab kayanya sumber daya alam yang dimilikinya?

BACA JUGA:Rakyat Sibuk Berjibaku, Elit Partai Hanya Duduk Menunggu

Perpanjangan kontrak PT. Freeport sejatinya adalah penjajahan terhadap sumber daya alam. Bagaimana tidak, sejak didirikannya Freeport, rakyat Papua sampai hari ini tidak merasakan kesejahteraan apapun.

Sumber: