Jangan Lakukan 10 Kesalahan Ini, Bakal Bikin Kamu Gagal Ikuti Seleksi PPPK

--
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Panitia Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banyuasin telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 22-23 November 2023 di Gedung Graha 66 Palembang, Kota Palembang.
Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi, peserta wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia.
BACA JUGA:Wajib Diperhatikan Peserta ! Tata Tertib Seleksi PPPK Banyuasin Sangat Ketat
BACA JUGA:Panitia Seleksi PPPK Banyuasin Umumkan Jadwal Seleksi, Catat Tanggalnya
Peserta wajib hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai, mengenakan pakaian rapi, dan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
Panitia seleksi juga menetapkan beberapa larangan bagi peserta, antara lain dilarang membawa kendaraan pribadi.
Dilarang membawa perhiasan, telepon genggam, kamera, jam tangan, senjata api/tajam, atau sejenisnya.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Upayakan Honorer Masuk PPPK
BACA JUGA:Harga Kedelai Meroket, Pembuat Tahu Goreng di Banyuasin Sumatera Selatan Kurangi Produksi
Dan dilarang berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung.
Peserta yang melanggar tata tertib atau larangan yang telah ditetapkan akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran lisan hingga dibatalkan sebagai peserta seleksi.
Berikut ini beberapa kesalahan yang dapat menyebabkan peserta gagal mengikuti seleksi PPPK:
BACA JUGA:Sejarah Penyebaran Islam di Desa Rimba Alai Banyuasin Sumatera Selatan
Sumber: