Standar ISPU Membaik, Sekolah di Kota Palembang Kembali Tatap Muka
![Standar ISPU Membaik, Sekolah di Kota Palembang Kembali Tatap Muka](https://harianbanyuasin.disway.id/upload/e1dcdbcd90189cdba939f5e587c6bdf3.jpg)
Kegiatan belajar mengajar di sekolah di Kota Palembang mulai hari ini, Selasa 17 Oktober 2023 dilakukan secara tatp muka menyusul kondisi ISPU mulai membaik.--
6. Dengan terbitnya surat edaran ini, maka surat edaran Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palembang Nomor: 97/SE/IX/2023 tanggal 30 September 2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
BACA JUGA:Warga Sidomulyo Banyuasin Heboh, Buaya Sepanjang 4 Meter Muncul ke Permukaan
7. Surat ini berlaku sejak tanggal ditandatangani sampai dengan ditetapkan ketentuan berikutnya.
Untuk diketahui, penerapan belajar secara daring di Kota Palembang telah mulai dilakukan, Senin 2 Oktober 2023, menyusul terbitnya surat edaran Pj Sekda Kota Palembang, Gunawan tertinggal 30 September 2023.
Dalam surat edaran tersebut diterbitkan menyusul indeks standar pencemaran Udara (ISPU) di Kota Palembang telah masuk pada kategori berbahaya.
Mengingat kabut asap yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan mulai mengganggu aktivitas dan membahayakan kesehatan.*
Sumber: