Congkel Ventilasi, Pencuri Berhasil Gasak Uang Rp 450 Juta, 4 Hari Kabur Uang Curian Hanya Tersisa Segini

Congkel Ventilasi, Pencuri Berhasil Gasak Uang Rp 450 Juta, 4 Hari Kabur Uang Curian Hanya Tersisa Segini

FOTO ILUSTRASI--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Setelah mencongkel rumah korbannya, Wiranto (23) warga Desa Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin berhasil membawa kabur uang Rp 450 juta.

Dalam pelariannya selama 4 hari, akhirnya Unit Reskrim Polsek Muara Telang berhasil menangkap pelaku yang kabur ke Kota Palembang.

Hebatnya lagi, selama dalam pelariannya, yang hasil curian Rp 450 juta hanya tersisa Rp 91,4 juta.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Dirikan Patung Bung Karno, Segini Anggarannya

Dari pengakuan pelaku, uang hasil curiannya telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Termasuk membeli motor Kawasaki Ninja 25 Cc dan handphone.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Muara Telang Iptu Lukman Hartono SH membenarkan penangkapkan pelaku.

Dia menjelaskan jika pelaku telah melakukan pencurian di rumah korban, Titin Yati (50) warga Jalur 8, Jembatan 6, Desa Telang Karya Kecamatan Muara Telang, Banyuasin.

BACA JUGA:Patung Bung Karno di Jalan Lingkar Pemkab Banyuasin Tuai Polemik, Masyarakat: Tak Mirip Aslinya

"Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mengcongkel ventilasi kaca jendela. Dan berhasil membawa uang tunai Rp 450 juta yang ditemukannya di dalam koper," bebernya.

Pelaku diamankan di wilayah Keramasan Kertapati, Palembang, Jumat 15 September 2023, malam tanpa perlawanan.

Ikut juga diamankan barang bukti uang Rp91.400.000 sisa hasil kejahatan, sepeda Motor Kawasaki Ninja 250 CC dan handphone.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Buka 2696 Formasi PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan, Ini Jadwal Seleksi Terlengkap dan Terbaru

"Langsung kita bawa ke Mapolsek Muara Telang, untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Dalam aksinya pelaku sendirian, dan menggunakan sebo untuk menghilangkan jejak dan tidak diketahui pihak kepolisian.

Sumber: