Kabar Gembira Bagi yang Belum Miliki SIM C, Kini Rintangan Lapangan Uji Praktek Lebih Mudah

Kabar Gembira Bagi yang Belum Miliki SIM C, Kini Rintangan Lapangan Uji Praktek Lebih Mudah

Lapangan uji praktek SIM C di Polres Banyuasin sudah lebih mudah.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Polres Banyuasin melalui Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) uji coba lapangan praktek wajib untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Kakorlantas nomor: Kep/105/VIII/2023.

Kegiatan uji coba lapangan praktek SIM C terbaru itu dilaksanakan personel Satpas Satlantas Polres Banyuasin, kemarin.

BACA JUGA:Jabatan Bupati Segera Berakhir, Pembangunan Infrastruktur di Banyuasin Kian Menggeliat

Lokasi pelaksanaan uji coba ini dipusatkan dihalaman Mapolres Banyuasin.

Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Idrowono melalui Kanit Regident  Eko Susilo SH mengatakan, lapangan lama menyerupai angka delapan, namun lapangan terbaru hanya berbentuk tikungan dengan panjang rute lebih kurang 50 meter dan lebar 1 meter," kata dia.

Ia berharap, dengan lapangan terbaru ini, hendaknya dapat memudahkan masyarakat ketika ujian praktek SIM C.

BACA JUGA:Tukang Ojek Dibegal di Jalan Gasing Banyuasin, Kondisinya Begini!

Bahkan, tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh ketika mengikuti tes lapangan.

Tes lapangan ini juga dinilai penting bagi pengendara dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Hendaknya dengan adanya perubahan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas," ucap dia.

BACA JUGA:Terletak di Blank Spot, Simulasi ANBK di Sekolah di Banyuasin Ini Harus Mengungsi di Rumah Warga

Hingga saat ini tambahnya, Satlantas Polres Banyuasin tetap memberikan coaching clinic yaitu, pelatihan dan pendampingan untuk masyarakat yang akan mengikuti uji teori.*

Sumber: