BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Banyuasin Rawan Pelanggaran Pemilu, Ini Penyebabnya!

Banyuasin Rawan Pelanggaran Pemilu, Ini Penyebabnya!

--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Kabupaten Banyuasin masuk kategori paling rawan pelanggaran pemilu di Sumatera Selatan. 

Itu diketahui berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP), berdasarkan pada pemilu 2019 silam. 

Anggota Bawaslu Sumsel sekaligus koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Muhammad Sarkani mengungkapkan, Sumsel masuk dalam kategori kerawanan sedang.

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Tanah Kering Pulai Rimau Diusulkan Rp 100 Miliar, Dananya Ternyata Dari Sini!

Skor indeks kerawanan pemilu Sumsel berada diangka 35,07.

Sumsel berada di posisi 19 dengan kategori kerawanan sedang. 

Meski berada di tingkat kerawanan sedang, namun satu kabupaten yakni Banyuasin menjadi kabupaten paling rawan terjadinya pelanggaran pemilu.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Jalintim Kota Pangkalan Balai Diperlebar, Ini Tanggapan Masyarakat

Menurut Mohammad Sarkani, Banyuasin rawan dari sisi penyelenggaraan pemilu.

Karena di Banyuasin pada pemilu 2019 pernah tertukar surat suara antar dapil.

"Kenapa dikatakan rawan tinggi dari sisi penyelenggaraan? Karena 2019 pernah tertukar surat suara antar dapil," kata dia.

BACA JUGA:AVC Challenge Cup for Man 2023: Banjir Eror Hingga Kehilangan Dio, Indonesia Menyerah dari Thailand 2-3

Banyuasin dinilai rawan karena daerah perbatasan dengan Kota Palembang.

Meski tertukar surat suara antar dapil namun memakan waktu lama.

Sumber: