Oknum KPPS Diduga Gelumbungkan Suara di TPS 08 Desa Sri Mulyo Air Saleh Banyuasin, Bawaslu Bakal Bertindak

Oknum KPPS Diduga Gelumbungkan Suara di TPS 08 Desa Sri Mulyo Air Saleh Banyuasin, Bawaslu Bakal Bertindak

Ilustrasi--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Berita adanya dugaan kecurangan hasil penghitungan Pileg beredar di whatsapps.

Bahkan, pesan berantai itu juga diterima oleh sejumlah media di Kabupaten Banyuasin.

Diduga, suara salah satu partai politk yang berasal dari Dapil 4.

BACA JUGA:Dibuka Maret, Berikut 7 Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024 dan Rincian Formasinya

BACA JUGA:Hasil Hitung Suara Sementara DPRD Sumsel Dapil 10, Achmad Khadafi Raih Suara TertinggiBACA JUGA:Perolehan Sementara Hasil Perhitungan Suara Dapil 5 Caleg DPRD Banyuasin, Ini Daftar Lengkapnya !

BACA JUGA:Syarifuddin Dapat Tiket ke Parlemen, Ketua PAC Gerindra : Dapil I Banyuasin Potensi 2 Kursi

Tepatnya di TPS 08 Desa Sri Mulyo Kecamatan Air Saleh, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kecurangan terang-terangan tercantum dalam berita acara yang tertera hasil perhitungan suara

TPS 08 itu dilihat dari jumlah DPT 243, tidak singkron dengan perolehan Caleg PDI-P berjumlah 263 suara.

BACA JUGA:52 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel Dilantik

BACA JUGA:CPNS 2024 Dibuka Maret. Ini 7 Instansi yang Menerima Pelamar Ijazah SMA

Dengan perbandingan jumlah suara Caleg itu, tentu akan merugikan Caleg partai lain.

Dan jelas data yang tercatat sengaja dibuat dengan cara pengelumbungan suara yang dilakukan oknum KPPS untuk menguntungkan suara Caleg tertentu.

Anggota Bawaslu Banyuasin, April Yadi menegaskan akan menindaklanjuti laporan temuan data praktek dugaan kecurangan yang dilakukan dengan cara pengelumbungan suara di TPS tersebut.

Sumber: