PPS Desa Mainan Dilaporkan ke Bawaslu Banyuasin Atas Dugaan Penghilangan Suara
Kuasa hukum caleg dari Partai Nasdem Herman saat menyerahkan laporan dugaann penggelembungan suara yang dilakukan PPS Desa Mainan, Banyuasin.--foto harianbanyuasin.com
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Tim kuasa hukum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumsel dapil 10 Banyuasin dari Partai Nasdem nomor urut 1 Herman, melaporkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mainan Kecamatan Sembawa ke Bawaslu Banyuasin.
Dugaan kecurangan yang dilaporkan meliputi penghilangan suara Herman dan penggelembungan suara salah satu calon lain di Partai Nasdem.
Tim kuasa hukum membawa bukti-bukti kecurangan seperti dokumen C1 dan video hasil penghitungan suara.
BACA JUGA:Perolehan Suara Dapil 1 DPRD Banyuasin Ketat ! Syarifuddin Salip Sriyatun, Unggul 33 Suara
BACA JUGA:Update Hasil Penghitungan Suara Caleg DPRD Banyuasin: Dapil 1, Syarifuddin Tempel Ketat Sriyatun
"Kami melaporkan adanya indikasi atau praktek penggelembungan suara di salah satu calon DPRD Provinsi Sumsel Dapil 10 Banyuasin partai Nasdem," ujar kuasa hukum Herman, Pengihutan Simanjuntak SH MH dan Kgs M Solihin SH MH, Kamis 22 Februari 2024.
Ia menjelaskan kronologi hilangnya suara Herman diketahui pada saat kegiatan rekapitulasi suara di tingkat PPK Kecamatan Sembawa tanggal 20 Februari 2024 lalu.
"Tim saksi relawan menemukan bahwa suara Herman di TPS 01 Desa Mainan sebanyak 8 suara hilang," ungkap.
BACA JUGA:19 Daerah Telah Mengusulkan Formasi CASN 2024, Cek Adakah Daerahmu
BACA JUGA:CPNS 2024 Dibuka Maret. Ini 7 Instansi yang Menerima Pelamar Ijazah SMA
"Patut diduga ini ada kesengajaan dari penyelenggara tingkat desa, padahal jelas di C1 tingkat TPS terdapat 8 suara sedang tingkat PPS suaranya kosong seperti dihapus," ujarnya.
Oleh karena itu, tim kuasa hukum melaporkan penyelenggara di tingkat PPS Desa Mainan.
"Kami berharap Bawaslu Banyuasin dapat mengembangkan penyidikan ini karena ini cukup bukti menghilangkan suara," kata kuasa hukum.
Sumber: