Pemilik Usaha Tambah Bangunan Depan Ruko, Warga Sukajadi Timur Minta Dibongkar

Pemilik Usaha Tambah Bangunan Depan Ruko, Warga Sukajadi Timur Minta Dibongkar

Lokasi ruko yang dipermasalahkan warga.--

TALANG KELAPA, HARIANBANYUASIN.COM - Maraknya pedagang dan pemilik ruko, menambah bangunan mendapatkan protes dari masyarakat setempat. 

Seperti pembangunan tambahan ruko yang mengarah ke jalan raya yang dikeluhkan masyarakat Kelurahan Sukajadi Timur, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Ketua RT 06 Kelurahan Sukajadi Timur, Feri Ramadhani mengaku gerah adanya tambahan bangunan yang dilakukan pemilik Toko Sumber Ban.

BACA JUGA:Pelaku Pembacokan Warga Pulau Muning Diamankan, Begini Kronologi Kejadian Versi Polisi

"Mereka menambah bangunan, menutup pandangan jalan masuk akses lorong kami, kami selaku masyarakat setempat sangat meresahkan dengan adanya bangunan ini," ucap Feri Ramadhan. 

Menurut aturan, pedagang atau pemilik ruko dilarang menambah bangunan sesuai dengan Garis Sempadan Bangunan (GSB). 

"Ini mereka malah menambah bangunan semi permanen ke arah jalan protokol, ini sangat mengganggu kami, karena lorong masuk ke perkampungan kami ini tepat di tengah-tengah ruko," beber dia. 

BACA JUGA:Sesuaikan Anggaran, 16 Kades di Kecamatan Ini Pilih Beli Motor Dinas Jenis Ini

Keberadaan tambahan bangunan itu dijelaskan ketua RT sangat membahayakan bagi warga setempat. 

"Terutama akses keluar dan masuk perkampungan, tertutup ruko tersebut, bayangkan masalah yang bisa ditimbulkan, bisa terjadi kecelakaan lalu lintas," tegas dia. 

Bukan hanya tambahan bangunan, spanduk dan Baliho di ruko tersebut juga menganggu masyarakat dan pengguna jalan. 

BACA JUGA:Mulai Hari Ini Operasi Patuh Musi, Ini 8 Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak

"Ini tolong kepada pihak kecamatan dan Satpol PP, ditindak karena menganggu sekali," keluhnya.

"Merusak pemandangan apalagi ini perbatasan Banyuasin dan Palembang, merusak estetika," tukas dia. 

Sumber: