Mulai Hari Ini Operasi Patuh Musi, Ini 8 Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Mulai Hari Ini Operasi Patuh Musi, Ini 8 Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Pengguna jalan wajib melengkapi dirinya dengan surat-surat kendaraan dan patuh lalulintas mengingat mulai hari ini akan digelar Operasi Patuh Musi 2023.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Polda Sumatera Selatan mulai hari ini, Senin 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023 menggelar Operasi Patuh Musi 2023.

Operasi Patuh Musi 2023 ini digelar diseluruh Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polres Banyuasin.

Digelarnya Operasi Patuh Musi 2023 ini guna menekan angka pelanggaran di jalan raya yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Sesuaikan Anggaran, 16 Kades di Kecamatan Ini Pilih Beli Motor Dinas Jenis Ini

Adapun sasaran operasi ini adalah:

1. Mengemudikan kendaraan sambil menggunakan handphone.

2. Pengendara di bawah umur.

3. Berkendara sepeda motor tidak menggunakan helm. 

BACA JUGA:Jaga Alat Berat, Warga Pulau Muning Banyuasin Dibacok Tetangga, Begini Kondisinya

4. Pengemudi/penumpang R4 tidak menggunakan sabuk keselamatan.

5. Melanggar Apil, rambu dan marka serta melawan arus.

6. Kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan.

BACA JUGA:Warga Pulau Muning Banyuasin Dibacok, Begini Penjelasan Kepala Desa

7. Mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol.

Sumber: