Dua Warga Lubuk Karet Banyuasin Diamankan Unit Pidsus Polrestabes Palembang, Ini Kasusnya
Truk yang diamankan unit pidsus Polrestabes Palembang.--
PALEMBANG, HARIANBANYUASIN.COM - Dua warga Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung Banyuasin dibekuk Unit Pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dia adalah Soni Samedi (28) dan Sopir Alam (26). Keduanya terlibat dalam kasus penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.
Selain mengamankan dua tersangka polisi juga menangkap tiga orang lainnya yakni, Okta Prawijaya alias Otoi (38) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bentuk Tim Percepatan Penanganan Illegal Drilling
Sopir Redho Thio Sanjaya (25) warga Jalan Gotong Royong, Kecamatan IB I Palembang.
Juga ikut diamankan seorang operator SPBU Maruli Tua Pakpahan (26) warga Jalan Dharma Bakti, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang.
Selain itu, Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan tiga unit mobil truk Mitsubishi Colt yang mengangkut 11.500 liter atau 11 ton BBM subsidi solar.
BACA JUGA:Suplai Air PDAM Terhenti, Warga Komplek di Kabupaten Banyuasin Ini Harus Beli Air Bersih
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dalam rilisnya menerangkan, jika para tersangka tertangkap tangan di salah satu SPBU di Jalan RE Martadinata, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Kamis 1 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 WIB lalu.
"Masing-masing truk sudah dimodifikasi, ada pompa yang sudah dihubungkan dengan alat switch di dekat sopir," kata Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Selasa 13 Juni 2023.
"Saat pengisian tangki penuh, lalu disedot kembali masuk kedalam tandon yang berada diatas bak truk," katanya.
BACA JUGA:Pelaku Penyelundupan Kendarai 3 Mobil, Kelabui Petugas dengan Lakukan Ini
Lanjut Harryo Sugihhartono mengaku, bahwa modus operandi para tersangka yakni oknum pegawai operator SPBU bekerja sama dengan tiga sopir truk.
Selain itu tersangka juga membeli Barcode Pertamina dari masyarakat yang kemudian digunakan tersangka untuk membeli BBM jenis bio solar subsidi di SPBU.
Sumber: