Sekretaris Daerah Bakal Isi Kekosongan Jabatan Kepala Daerah?
Sekda Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA.--
"Belum ada nama. Sabar saja," katanya.
Belum adanya pengajuan nama-nama ini, dikarenakan aturan yang mempersilakan DPRD kabupaten/kota untuk mengajukan paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.
Untuk diketahui, di Sumsel, pada tahun 2023 ini, ada 9 jabatan kepala daerah yang masa jabatannya akan segera berakhir.
Termasuk masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
Jabatan kepala daerah yang akan berakhir adalah Kabupaten Banyuasin, Muara Enim, Empat Lawang, Lahat dan OKI.
Lalu, Lubuk Linggau, Pagaralam, Palembang dan Prabumulih.
Sementara, di tahun 2024 akan ada enam kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya.
Mereka adalah Bupati-Wakil Bupati OKU Timur, PALI, OKU Selatan, Musi Rawas dan Muratara*
Sumber: