PPK Rambutan Tetapkan DPSHP Pemilu 2024, Ini Jumlah Pemilih
PPK Kecamatan Rambutan, Banyuasin telah menetapkan DPSHT Pemilu 2024. --
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rambutan Kabupaten Banyuasin, menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir).
Jumlahnya sebanyak 32.964 untuk menyongsong pemilu 2024.
Penetapan DPSHP akhir tingkat Kecamatan Rambutan ini melalui rapat pleno PPK Rambutan di Kantor Sekretariat PPK setempat, Sabtu 3 Juni 2023.
BACA JUGA:Bayi yang Ditinggal di SPBU Sudah Dijemput Keluarga, Ternyata Fakta Ini Terungkap
Pleno tersebut turut dihadiri oleh Peserta Pemilu, Pemerintah Kecamatan, Polsek, Banbinsa dan Panwaslucam Rambutan.
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat PPK Rambutan Legar Saputra mengatakan, 32.964 pemilih tersebut di antaranya laki-laki 16.758 dan 16.206 pemilih perempuan.
"Jumlah pemilih ini tersebar di 19 desa dan 1 kelurahan. Untuk TPS berjumlah 132 TPS," ujar Legar.
BACA JUGA:Bujangan Dibekuk Saat Belanja di Warung
Menurut Legar, jika data ini belum final.
Data tersebut bisa bertambah dan berkurang.
Sebab masih ada proses Tahapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai data finalisasi untuk Pemilu 2024.
BACA JUGA:Ibukota Banyuasin Timur Belum Ditentukan, Desa Nusa Makmur atau Cinta Manis Baru?
"Kami butuh masukan, saran dari seluruh lapisan masyarakat agar seluruh masyarakat di kecamatan Rambutan memiliki hak suara di pemilu nanti," ujarnya.
Dilanjutkannya, sebagai tindak lanjut atas DPSHP Akhir tersebut, PPK Kecamatan Rambutan memberikan kesempatan kepada masyarakat, pengawas pemilu.
Sumber: