Bujangan Dibekuk Saat Belanja di Warung

Bujangan Dibekuk Saat Belanja di Warung

Pelaku beserta barang bukti diamankan.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Saat berbelanja di warung, pemuda Desa Lubuk Bintialo Kabupaten Musi Banyuasin ditangkap polisi, Selasa 30 Mei 2023.

Ia adalah Dedi alias bak Seler (23).

Bujangan ini tak berkutik saat dibekuk jajaran Polsek Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin. 

BACA JUGA:Oknum Warga Pangkalan Balai dan Selat Penuguan Banyuasin Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Dia dibekuk lantaran merupakan komplotan pencurian Sepeda motor yang meresahkan masyarakat. 

Dari informasi jika pencurian sepeda motor ini dilakukan Bak Seler terjadi, Senin 27 Februari 2023 sekira pukul 04.00 WIB. 

Lokasi tempatnya maling di rumah Buyung Dusun VII Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batang Hari Leko.

BACA JUGA:Terpeleset di Sungai, Warga Sungsang Banyuasin Ini Ditemukan Tak Bernyawa

Korbannya adalah Ferry Irawan (19) warga Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. 

Sepeda motor yang berhasil diambil adalah sepeda motor Honda CB warna putih nomor polisi BG 4383 JAY.

Modusnya adalah terduga pelaku mengambil kunci kontak yang ada disamping korban saat tidur.

BACA JUGA:Pengakuan Tetangga Pelaku Perampokan Tauke Sawit, Rais Tumpuan Orang Tuanya, Sayang... 

Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp 20 juta.

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik. SH MH melalui Kapolsek Batang Hari Leko Iptu Moga Gumilang STrk membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor tersebut.

Sumber: