BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Bersiaplah, Tak Lama Lagi PNS di Banyuasin Bakal Terima Gaji ke-13, Ternyata Jabatan Ini Dapat Juga Loh

Bersiaplah, Tak Lama Lagi PNS di Banyuasin Bakal Terima Gaji ke-13, Ternyata Jabatan Ini Dapat Juga Loh

Pemkab Banyuasin bakal mengucurkan gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK yang bertugas di Banyuasin.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuasin tentunya tak sabar lagi menunggu Bulan Juni tiba.

Pasalnya, Pemkab Banyuasin pada bulan itu bakal mencairkan gaji ke-13.

Tentu saja, dipastikan mereka akan menerima gaji dobel bulan depan.

BACA JUGA:Sebelum Dirampok dan Dibunuh, Korban Minta Ini Kepada Pelaku

Setidaknya, Pemkab Banyuasin mengucurkan sekitar Rp 32 Miliar untuk membayar gaji ke-13 tersebut. 

Dana sebanyak itu akan dibagikan kepada 6.847 abdi negara di Bumi Sedulang Setudung.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin, Yuni Khairani  Kepala Bidang keuangan dan kas daerah Masparizal mengatakan jika tidak ada kendala 7 Juni nanti akan dikucurkan. 

BACA JUGA:Para Pelaku Sempat Temui Pembeli Mobil, Namun Batal Dibeli Karena Hal Ini

Katanya, tak hanya PNS, tapi pegawai PPPK di Kabupaten Banyuasin nantinya juga menerima gaji ke-13 ini.

"PPPK di Banyuasin ada 1.336 pegawai, dan akan dikucurkan sebesar Rp 4,8 miliar," ujarnya. 

Kemudian gaji ke-13 ini juga akan diberikan kepada Bupati, Wakil Bupati, DPRD Banyuasin.

BACA JUGA:Rampok dan Bunuh Korban, Usai Ditangkap Pelaku Arif Sampaikan Ini

Dijelaskan Masfarizal gaji ke-13 ini dikucurkan sesuai aturan dari Kementerian Keuangan.

"Gaji ke-13 itu diberikan untuk keperluan pendidikan keluarga ASN," bebernya 

Sumber: