TPS Ilegal di Kawasan Tegal Binangun Banyuasin Dibersihkan, Segini Sampah yang Dievakuasi

TPS Ilegal di Kawasan Tegal Binangun Banyuasin Dibersihkan, Segini Sampah yang Dievakuasi

Proses pembersihan sampah di kawasan Tegal Binangun Kelurahan Jakabaring Selatan Kecamatan Rambutan, Banyuasin menggunakan alat berat. Sekitar 48 ton sampah berhasil dievakuasi, Minggu 28 Mei 2023.--

"Mereka beralasan membuang disini karena sekalian lewat untuk berangkat bekerja," tambahnya.

"Meski sudah diminta untuk membuang sampah di wilayah Palembang, toh mereka tetap ngeyel," ungkap Mubaroq.

Dan setelah dilakukan pembersihan titik sampah di kawasan Tegal Binangun Kecamatan Jakabaring Selatan ini, lokasi akan ditutup seng agar tidak lagi dijadikan tempat membuang sampah.

"Rencana besok, lokasi itu akan dilakukan penutupan seng dibantu oleh perusahaan," bebernya.

"Dan kita juga berencana untuk membersihkan lokasi yang lainnnya. Yakni di sepanjang jalan Desa Sungai Pinang yang mengarah ke gerbang tol," tukasnya.*

Sumber: