48 Desa di Kabupaten Banyuasin Bakal Gelar Pilkades Serentak, Ini Nama-nama Desanya
Pelaksanaan pilkades disalah satu desa di Kabupaten Banyuasin (foto dokumen)--
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dalam waktu dekat ini akan kembali menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak. Pilkades ini sendiri akan diselenggarakan pada tahun 2023, di 48 desa yang jabatan kepala desanya akan berakhir pada 22 Desember 2023.
Ke-48 desa yang akan menggelar Pilkades itu berasal dari 18 kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin. Yang terbagi atas 32 desa berada di daratan dan 16 desa berada di perairan. Sementara, tahun ini ada tiga kecamatan yang tidak melaksanakan Pilkades, yakni Kecamatan Karang Agung Iliir, Muara Padang dan Rambutan.
Sedangkan 18 kecamatan yang akan melaksanakan pesta demokrasi d tingkat desa itu yakni Kecamatan Banyuasin III ada 4 desa. Kecamatan Suak Tapeh 22 desa, Kecamatan Sembawa 4 desa, Kecamatan Talang Kelapa 1 desa.
BACA JUGA:Dukung Organisasi Kepemudaan, Bupati Resmikan Gedung DPD KNPI Banyuasin
Kecamatan Rantau Bayur 5 desa, Kecamatan Pulau Rimau 4 desa, Kecamatan Beetung 2 desa, Kecamatan Tungkal Ilir 3 desa, Kecamatan Banyuasin I ada 2 desa.
Kemudian, Kecamatan Tanjung Lago 1 desa, Kecamatan Air Saleh 33 desa, Kecamatan Makarti Jaya 22 desa. Lalu, di Kecamatan Banyuasin II 1 desa, Kecamatan Sumber Marga Telang 2 desa, Kecamatan Muara Sugihan 3 desa.
Kecamatan Selat Penuguan 1 desa, Kecamatan Muara Telang 3 desa dan Kecamatan Air Kumbang ada 5 desa yang jabatan kepala desanya akan berakhir pada 22 Desember 2023.
Sumber: