Lahan Sawah di Desa Ini Cukup Potensi Dijadikan IP 200, Namun Terkendala Ini

Lahan Sawah di Desa Ini Cukup Potensi Dijadikan IP 200, Namun Terkendala Ini

Hamparan padi yang mulai menguning milik petani Desa Sungai Dua, Rambutan Kabupaten Banyuasin.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Luasan lahan tanam sawah padi di Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, masih sangat potensial untuk ditingkatkan menjadi IP 200.

 

Dari total seluruh lawan sawah yang dimiliki Desa Sungai Dua seluas 913 hektare, hanya 200 hektare saja yang sudah bisa IP 200 (dua kali tanam dalam setahun). Sementara 713 hektare sisanya masih dikelola IP 100.

 

BACA JUGA:Produktivitas Beras Banyuasin Meningkat, Ini Pesan Anggota DPRD Banyuasin kepada Petani

 

Hal itu diungkapkan PPL Desa Sungai Dua, Kasiadi. Dia menjelaskan, sawah padi seluas 713 hektare ini berupa sawah lebak, berlokasi di lebak dalam dan lebak tengahan.

 

"Makanya lahan seluas 713 hektare itu belum bisa IP 200 karena posisinya yang tidak memungkinkan. Kalau saat pasang tinggi, jelas sawah akan tergenang. Jadi sejauh ini baru dikelola satu kali tanam saja," ungkap dia, Kamis 23 Februari 2023.

 

BACA JUGA:Bupati Askolani Optimis Banyuasin Jadi Penyumbang Stok Pangan Nasional Nomor Satu

 

Agar lahan ini bisa dimanfaatkan setahun dua kali tanam, solusinya adalah membangun tanggul. Sehingga pada saat pasang sungai tinggi, air tidak masuk ke persawahan petani.

 

Sumber: