Kepala OPD di Banyuasin Dilarang Rekrut Pegawai Non ASN

Edhi Haryono--
Kemudian terhadap pegawai Non ASN yang saat ini masih aktif bekerja sehingga dapat bekerja secara maksimal demi melayani masyarakat.
"Tidak kalah pentingnya yaitu kepala OPD diminta untuk melakukan pemetaan dan dilaporkan kepada kita untuk direkapitulasi," ujarnya.
Setelah itu pihaknya akan menyampaikan kepada kementerian terkait.
Dengan tujuan sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat untuk menyusun kebijakan terkait dengan penanganan permasalahan dan status bagi pegawai Non ASN.
"Ini tentunya terkait status pegawai Non ASN," terangnya.
Sementara itu, Tokoh Pemuda Banyuasin Iswandi menyebutkan, walaupun ada surat edaran namun masih banyak OPD maupun kepala bagian yang mengangkat pegawai honorer.
"Kami harap aturan itu memang ditegakkan. Kalau memang masih ada perekrutan, harusnya kepala OPD terkait dapat diberikan sangsi tegas," pungkas dia.*
Sumber: