Ini Aturan Kerja dan Cuti Pekerja dalam Perpu Cipta Kerja
Reporter:
Yanti|
Editor:
Yanti|
Senin 09-01-2023,14:50 WIB
--
Karena itu, jika seorang pekerja atau buruh bekerja lebih dari 40 jam dan perusahaan memang memandatkan seperti itu karena jenis perusahannya.*
Sumber: