Sejarah Berdirinya Kabupaten Banyuasin, Ada Andil Tokoh-tokoh Ini
Gerbang pintu masuk kawasan Perkantoran Pemkab Banyuasin yang menjadi landmark ibukota, Kamis 5 Januari 2023--
Fase selanjutnya perjuangan tokoh masyarakat Kabupaten Banyuasin adalah di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, tokoh yang berperan antara lain Drs. H. Anwar Malik (Anggota DPR RI), yang pada waktu itu bergabung dalam membahas tentang rencana penetapan Undang-Undang Pemekaran Daerah.
Antara lain menjadwalkan kunjungan komisi III DPR-RI tanggal 9 Mei 2000, yang dipimpin oleh H. Marwan Hanan, SH, untuk menilai kelayakan pembentukan Kabupaten Banyuasin.
Sejalan dengan ditetapkan Peraturan Pemerintah No. 129 Tahun 2000, bahwa daerah dapat dimekarkan menjadi daerah otonomi baru.
Melalui perjuangan yang cukup panjang, dilakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak Menteri Otonomi Daerah (Prof. Riyas Rasyid, MA) dan komisi II DPR – RI oleh Drs. H. Anwar Malik, Drs. H. Noer Muhammad, Dr. H. Burlian Abdullah, Bas M. Amin, H. Kaharuddin Aziz dan kawan-kawan.
Akhirnya upaya ini membuahkan hasil dengan terbentuknya Kabupaten Banyuasin sebagai pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002, Tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI pada tanggal 2 Juli 2002, dengan ibu kota di Pangkalan Balai.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131-26-266 Tahun 2002, ditunjuk Saudara Ir. H. Amiruddin Inoed sebagai Penjabat Bupati Banyuasin.*
Sumber: bapenda.banyuasinkab.go.id