Sepanjang 2022, Dua Kades di Banyuasin Masuk Bui Karena Korupsi, Ini Identitasnya

Sepanjang 2022, Dua Kades di Banyuasin Masuk Bui Karena Korupsi, Ini Identitasnya

--

 

Seperti dua kades yang sudah terjerat ini, sudah beberapa kali diberikan peringatan tetapi tidak ada upaya untuk mengembalikan dan tetap mengulangi tindakannya.

 

Sehingga, mau tidak mau harus dilakukan proses hukum hingga ke meja hijau.

 

"Kami himbau, bila memang terkendala dan takut berhadapan dengan hukum, bisa datang ke inspektorat ataupun Kejari," katanya.

 

"Kami siap memberikan arahan agar penggunaan dana desa dan anggaran desa bisa berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.*

Sumber: