MENGATASI PERILAKU PROKRASTINASI AKADEMIK (MENUNDA-NUNDA MENGERJAKAN TUGAS SEKOLAH)

MENGATASI PERILAKU PROKRASTINASI AKADEMIK (MENUNDA-NUNDA MENGERJAKAN TUGAS SEKOLAH)

--

DENGAN LAYANAN KONSELING KELOMPOK 

MELALUI TEKNIK KONTRAK PERILAKU

 

Penulis : Lisna Setyaningsih S.Pd

Asal Instansi : SMPN 2 Banyuasin II

 

PERILAKU  menunda-nunda  tugas dalam  istilah  psikologi  disebut  prokrastinasi. Ghufron  dan  Risnawita S (2012:  155)  mendefinisikan  prokrastinasi  sebagai  suatu penundaan  yang  dilakukan  secara  sengaja  dan  berulang-ulang  dengan  melakukan aktivitas  lain  yang  tidak  diperlukan  dalam  pengerjaan tugas.  Steel  (2007,  dalam Kartadinata  dan  Tjundjing,  2008)  faktor  yang  mempengaruhi  yaitu  karakteristik tugas, perbedaan individual dan demografi. 

Karakteristik tugas menunjukkan hal-hal yang  paling  dominan  pada  lingkungan   yang  memungkinkan  siswa   melakukan prokrastinasi. Padahal dalam konteks pembelajaran siswa diharapkan memiliki kemampuan melaksanakan  tugasnya  secara  optimal  sebagai  pelajar  sesuai  dengan  tuntutan yang   dihadapi.   Namun,   ternyata   permasalahan   di   lapangan,   siswa   sering menyepelekan tugas akademik yang diberikan oleh guru sehingga mereka tidak bisa mengumpulkannya  sesuai  dengan  jangka  waktu  pengumpulan  yang  diberikan  oleh guru,   yang   mana   permasalahan   tersebut   perlu   sekali   penanganan   dari   guru bimbingan dan konseling.  Perilaku prokrastinasi akademik akan berdampak buruk jika diabaikan dan tidak mendapatkan perhatian dan penyelesaian dari siswa ataupun guru di sekolah, salah satunya dapat menyebabkan prestasi peserta didik menurun dan mengakibatkan stres karena tugas sekolah yang terlalu menumpuk.

Dalam hal ini peran guru BK sangat diperlukan, oleh sebab itu upaya yang dapat dilakukan Guru BK sebagai upaya mengurangi/ mereduksi perilaku menunda mengerjakan tugas yaitu dengan melaksanakan konseling kelompok dengan teknik kontrak perilaku yang diharapkan dapat:

  • Konseli dapat menganalisis dampak dari prokrastinasi akademik
  • Konseli dapat menyadari prokrastinasi merupakan perilaku yang tidak menunjukkan sikap tanggung jawab 
  • Konseli dapat mereduksi perilaku prokrastinasi akademik

Dengan layanan konseling kelompok melalui kontrak perilaku siswa di ajak untuk menuliskan rencana  perilaku yang akan diubah dengan memberikan konsekuensi di setiap rencana perubahan perilaku yang telah di tuliskan dengan jangka waktu satu minggu untuk mengimplementasikan rencana perubahan yang di tulis pada lembar kontark perilaku. Apabila siswa bisa melakukan perubahan perilaku tersebut ke arah yang lebih baik, maka siswa akan mendapatkan reward dan apabila siswa belum bisa melakukan perubahan perilaku selama jangka waktu satu minggu, siswa akan mendapatkan konsekuensi atau punishment sesuai dengan yang telah dibuat di kontrak perilaku.

Setelah satu minggu, Guru BK mengadakan pertemuan konseling kelompok kembali untuk melihat apakah siswa telah melakukan perubahan perilaku. Nah, dalam jangka waktu seminggu ternyata hasilnya signifikan 7 dari 8 siswa sudah bisa mengurangi kebiasaan menunda mengerjakan tugas sekolah. Sedangkan siswa yang belum bisa mengurangi perilaku prokrastinasi maka dilakukan konseling individu. (**)

Sumber: