Kasus Korupsi Jual Beli Lahan Rawa, Kejari Banyuasin Terima Pengembalian Uang Negara Rp386 Juta

Kasus Korupsi Jual Beli Lahan Rawa, Kejari Banyuasin Terima Pengembalian Uang Negara Rp386 Juta

Kajari Banyuasin Agus Widodo SH MH didampingi Kasi Pidsus Hafis Mahadi dan Kasubsi Penyidikan Giovani SH MH saat menerima pengembalian uang, Jumat 23 September 2022--

Sumber: