Narkoba dan Liberalisme Produk Berbahaya

Narkoba dan Liberalisme Produk Berbahaya

Lebih dari itu, sistem sekuler telah melahirkan nilai liberalisme (kebebasan) dalam masyarakat. Maka, gaya hidup bebas ala Barat mendominasi manusia untuk terjerumus ke hal-hal yang diharamkan, termasuk mengonsumsi narkoba.

 

Belum lagi narkoba ini termasuk bisnis yang menjanjikan. Barang haram ini mampu menghasilkan uang hingga Milyaran rupiah. Siapa yang tidak tergiur dengan bisnis yang tidak perlu berlelah-lelah dengan hasil jutaan rupiah? Lihatlah contohnya seorang narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang mendapat keuntungan hingga Rp4 miliar dari hasil pencucian uang atau money laundry bisnis narkoba dari dalam penjara (CNNIndonesia.com, 30/12/21).

 

Seperti itulah kehidupan dalam sistem sekuler liberal, standar kehidupan berasaskan materi. Sehingga, yang haram pun akan dikerjakan karena membuahkan keuntungan materi. Apalagi dalam memenuhi kebutuhan hidup sangat sulit. Semua serba mahal, sementara pemasukan masih kurang mencukupi.

 

Sistem hukum yang ada juga tak mampu menghentikan narkoba dari akarnya. Penangkapan bahkan hukuman mati bagi para pelaku pun tidak menimbulkan efek jera. Rehabilitasi bagi pengguna tidak mampu mengatasi candu barang haram ini. Siapapun yang tertangkap tidak jera dan malah melancarkan bisnis haram ini di mana saja. 

 

Oleh karena itu, dibutuhkan upaya mengakar dalam mengatasi permasalahan ini. Bukan hanya narkoba, Liberalisme dan gaya hidup ala Barat sudah rusak dan merusak kehidupan masyarakat. Hal ini dapat menimbulkan bahaya bagi generasi yang akan datang. 

 

Berbeda dengan Islam. Islam membentuk karakteristik individunya memiliki iman dan takwa. Karena keimanan sebagai pondasi awal manusia menentukan halal dan haram kehidupan. Sehinga, manusia yang beriman akan menstandari diri dengan melakukan hal yang diharamkan Allah Swt., dan meninggalkan apa yang Allah Swt. larang pula.

 

Termasuk masalah narkoba dan liberalisme. Narkoba adalah zat yang memabukkan sebagaimana khamr (minuman keras) dan bisa merusak fungsi akal. Maka keharaman khamr ada dalam ayat berikut ini, 

 

Allah Swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (TQS al-Maidah: 90)

Sumber: