Dengan begitu setiap ilmu yang dipelajari menjadikan mereka semakin beriman dan bertakwa.
Kedua, mempunyai tujuan yang jelas, yaitu mencetak kepribadian Islam (syakhsiyyah Islamiyyah).
Bukan untuk mencetak para pekerja di dunia industri atau menjadi para pengusaha.
Kelak mereka diarahkan menjadi pribadi yang memiliki kecerdasan beragam untuk berkontribusi bagi umat manusia.
Ketiga, saat ada pelanggaran atau tindak kriminal, negara akan menerapkan hukum yang tegas kepada pelakunya.
Negara akan menerapkan sanksi bagi para pelanggar hak-hak masyarakat.
Remaja dan pelajar yang melakukan tindak kriminal, jika mereka telah terbukti balig, diberi sanksi sebagaimana orang dewasa.
Sebaliknya, jika mereka terbukti belum balig, maka wali atau orangtua mereka diperintahkan oleh pengadilan untuk mendidik dan menasihati mereka.
Hal ini karena Nabi saw. menyebutkan hisab Allah tidak berlaku pada anak yang belum balig.
Dengan diberlakukannya sistem Islam niscaya, kecil celah siswa melakukan tindak kriminal.
Sebab, mereka selalu terikat dengan hukum syari'at, yang menjadikan mereka merasa diawasi oleh Allah Swt. sadar, kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Dan pada akhirnya, tampil sosok-sosok generasi yang unggul dalam prestasi, sekaligus berakhlak mulia.