OJK dan PPATK menegaskan pentingnya tindakan cepat untuk menghentikan operasi pinjaman online ilegal yang kerap menjadi sumber pendanaan bagi pelaku judi online.
Arifin Susanto menekankan bahwa pemberantasan pinjol ilegal menjadi salah satu langkah kunci dalam upaya memutus mata rantai perjudian online yang telah melibatkan banyak kalangan masyarakat, termasuk profesi yang seharusnya menjadi penjaga ketertiban dan hukum.
Dengan laporan ini, diharapkan langkah-langkah penegakan hukum dan kesadaran masyarakat semakin diperkuat untuk melawan fenomena judi online yang merajalela, terutama di wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.