Ingin Ikut Seleksi CPNS 2024, Apakah PPPK harus Mengundurkan Diri ?

Rabu 07-08-2024,16:16 WIB
Reporter : Yanti
Editor : Yanti

"Bagi PPPK yang sudah 1 tahun jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK, jadi kalau tidak diterima, dia bisa kembali ke PPPK," katanya.

Sebelumnya,  Menpan RB RI, Azwar Anas telah memastikan jika penerimaan CPNS tahun 2024 akan dibuka pada minggu pertama di Bulan Agustus 2024.

Hal ini menyusul usai terbitnya Peraturan Menpan RB Nomor 6 tahun 2024 tentang pengadaan pegawai aparatur sipil negara.

"Kita menunggu, minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), Insyaallah, mudah-mudahan ini selesai ya," ucapnya optimis.

 Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan jika telah memberikan persetujuan 1,2 juta formasi untuk perekrutan CASN tahun 2024.

Dengan rincian, 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah.

Jumlah tersebut bagian dari tahap awal pemenuhan kebutuhan 2,3 juta ASN yang akan direkrut secara berkelanjutan.

Berikut persyaratan yang harus dilengkapi saat mendaftar CPNS Tahun 2024:

1. KTP

2. Kartu Keluarga

3. Ijazah

4. Swafoto/Selfie

5. Pas Foto

6. Transkrip Nilai

7. Dokumen lain

Semua dokumen disiapkan dalam bentuk softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem.

Kategori :