Aam membenarkan bahwa R telah ditangkap Tipikor dan mengakui adanya penyelewengan dana desa.
Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan audit terhadap Desa Muara Baru dan telah melaporkan hasil audit ke Polres Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses.***